Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri

26 July 2019 37 Kali 570 Dilihat

Peraturan Bupati Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri - 10 Tahun 2018 Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi PNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Perbup - Wonogiri - 2018
- - - - Indonesia Peraturan Perundang-undangan - Wonogiri 01-03-2018
Mengubah