


Sambutan Bupati Wonogiri
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap permintaan produk peraturan perundang-undangan dan informasi hukum, maka Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum berupaya melakukan penataan dan penyelenggaraan dokumentasi hukum secara baik. Dasar hukum terbentuknya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Wonogiri adalah Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, dimana Peraturan Bupati ini merupakan amanah dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Survey Kepuasan Masyarakat
Statistik Produk Hukum
Produk Hukum Terbaru
Berita Terbaru